09 Feb 10

Asuransi Marine Cargo

ASURANSI PENGANGKUTAN.

Secara umum ada 3 (tiga) jenis Asuransi Pengangkutan, yaitu

1. Asuransi Pengangkutan Laut (Marine Cargo Insurance)

Jaminan Asuransi yang diberikan kepada Tertanggung terhadap barang yang dipertanggungkan yang diangkut dengan menggunakan alat pengangkutan laut, seperti Kapal Besi, Tug Boat dan Tongkang, Landing Ship Tank dan Landing Craft Tank (LCT)
Adapun Kondisi Asuransi yang di jamin adalah:

* Institute Cargo Clauses "C" 1/1/82, menjamin kerugian ata
 
Jansen Matondang
021 92211700,0815 1169 2498
Jakarta Pusat

Respon ini akan dikirim ke pemasang iklan ini.
Gunakan email valid, agar Pengiklan dapat merespon kembali pesan anda.







Adukan melalui form kepada WebIklan.com, jika anda menganggap bahwa iklan ini telah melanggar tata-tertib yang ditetapkan oleh Webiklan.