09 Feb 10
Asuransi Marine Cargo
ASURANSI PENGANGKUTAN.
Secara umum ada 3 (tiga) jenis Asuransi Pengangkutan, yaitu
1. Asuransi Pengangkutan Laut (Marine Cargo Insurance)
Jaminan Asuransi yang diberikan kepada Tertanggung terhadap barang yang dipertanggungkan yang diangkut dengan menggunakan alat pengangkutan laut, seperti Kapal Besi, Tug Boat dan Tongkang, Landing Ship Tank dan Landing Craft Tank (LCT)
Adapun Kondisi Asuransi yang di jamin adalah:
* Institute Cargo Clauses "C" 1/1/82, menjamin kerugian ata
Secara umum ada 3 (tiga) jenis Asuransi Pengangkutan, yaitu
1. Asuransi Pengangkutan Laut (Marine Cargo Insurance)
Jaminan Asuransi yang diberikan kepada Tertanggung terhadap barang yang dipertanggungkan yang diangkut dengan menggunakan alat pengangkutan laut, seperti Kapal Besi, Tug Boat dan Tongkang, Landing Ship Tank dan Landing Craft Tank (LCT)
Adapun Kondisi Asuransi yang di jamin adalah:
* Institute Cargo Clauses "C" 1/1/82, menjamin kerugian ata
Jansen Matondang
021 92211700,0815 1169 2498
Jakarta Pusat
021 92211700,0815 1169 2498
Jakarta Pusat



